Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai teroris. Pelaku bernama Suranto Giatmoko (39) ditangkap di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Pelaku merupakan kelahiran Wonosobo yang menetap di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui telah berbaiat kepada Imam besar Abu Bakar Albaghdadi.
“Pelaku ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019,” ungkap Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik, Sabtu (26/10/2019)
“Kemudian dilakukan pengamanan terhadap tersangka dan melakukan introgasi terhadap serta melakukan penggeledahan terhadap di rumah tersangka yang beralamat di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi,” pungkas Ipda Anwar. (pmj/kts)
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout











