Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai teroris. Pelaku bernama Suranto Giatmoko (39) ditangkap di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Pelaku merupakan kelahiran Wonosobo yang menetap di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui telah berbaiat kepada Imam besar Abu Bakar Albaghdadi.
“Pelaku ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019,” ungkap Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik, Sabtu (26/10/2019)
“Kemudian dilakukan pengamanan terhadap tersangka dan melakukan introgasi terhadap serta melakukan penggeledahan terhadap di rumah tersangka yang beralamat di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi,” pungkas Ipda Anwar. (pmj/kts)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah













