Connect with us

Banten

Dewa United FC Bayar Sewa Rp50 Juta per Pertandingan di Banten International Stadium

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten dan Dewa United Banten FC resmi dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, pada Kamis (7/8/2025). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Presiden Dewa United Banten FC Ardian Satya Negara, sebagai langkah awal pemanfaatan Banten International Stadium (BIS) sebagai markas resmi klub Dewa United Banten FC.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama teknis antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dan Dewa United Banten FC. Sejumlah pejabat turut menyaksikan langsung prosesi tersebut, antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto, serta Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa Banten International Stadium memiliki kapasitas mencapai 30.000 penonton, dan dinilai sangat layak menjadi home base klub sepak bola profesional setelah melalui berbagai proses verifikasi.

Menurutnya, stadion bertaraf internasional yang dibangun sejak tahun 2022 itu telah melalui pengecekan teknis oleh I-League, lembaga yang berwenang dalam menilai kelayakan stadion untuk pertandingan resmi. Tak hanya itu, aspek manajemen risiko dan keamanan stadion juga telah diperiksa secara menyeluruh oleh Mabes Polri, mencakup sistem pengamanan, jalur evakuasi, serta kesiapan sarana pendukung lainnya.

Advertisement

“Hasilnya, semua aspek dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Artinya, BIS sudah siap menyelenggarakan pertandingan profesional maupun event besar lainnya,” ungkap Arlan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), biaya sewa stadion telah ditetapkan sebesar Rp50 juta untuk satu kali pertandingan, dan nominal tersebut telah disepakati dalam perjanjian dengan pihak klub.

“Kalau kita kalkulasikan untuk 17 laga kandang, potensi pendapatan daerah dari sewa stadion ini bisa mencapai sekitar Rp800 juta. Itu belum termasuk tambahan dari pertandingan non-liga, persahabatan, atau event lain,” tambahnya.

Namun Arlan menekankan bahwa kerja sama ini tidak semata-mata berbicara soal angka sewa atau pemanfaatan aset. Menurutnya, penggunaan BIS oleh Dewa United Banten FC akan membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, jasa kuliner, parkir, hingga sektor perhotelan.

Advertisement

“Setiap pertandingan akan membawa keramaian. Ini akan menjadi peluang nyata bagi UMKM dan pelaku usaha di sekitar stadion. BIS bukan hanya menjadi panggung olahraga, tetapi juga motor penggerak ekonomi kawasan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Arlan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten juga akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas penunjang di sekitar stadion, seiring meningkatnya aktivitas pertandingan dan pengunjung.

“Kebutuhan parkir akan meningkat, jadi kami akan lanjutkan pembangunan lahan parkir. Selain itu, ada juga rencana kerja sama pembangunan lapangan latihan, agar BIS dan kawasan sekitarnya benar-benar menjadi pusat aktivitas olahraga dan ekonomi yang terpadu di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer