Hukum
Diintai Selama 3 Hari, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Cilincing

Kabartangsel.com – Tim Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Kalibaru Barat II, Rw.009 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim, AKP Martua Malau mengatakan bahwa pelaku ‘B’ (20) melakukan aksinya di pinggir jalan Kalibaru, Jakarta Utara.
“Kami berhasil mengamankan pelaku saat menjalani aksinya, kami sudah melakukan penyelidikan pada hari Rabu 13 Maret 2019 dan pelaku berhasil kami amankan,” kata Martua menegaskan, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (16/3/2019).
Selain mengamankan pelaku, tim Reskrim Polsek Kalibaru juga menyita satu unit sepeda motor matic hasil curiannya tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP, “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” (FJR/ (PMJ))
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri
Nasional2 minggu agoPernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional2 minggu agoSuyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan






































