Connect with us

Hukum

Waspada! Hoax dan Kampanye Hitam Menjalar dari Emak-emak Hingga Ustadz

Kabartangsel.com – Fenomena hoax masih menjadi tren di kalangan tertentu. Masih banyak kejadian penyebaran informasi bohong yang menyesatkan. Menjelang Pilpres yang jatuh pada tanggal 17 mendatang, beberapa hoax alias kampanye hitam pun terjadi di beberapa wilayah.

Yang pertama dan terbaru hingga viral, kejadian di Karawang, Jawa Barat, ketika trio emak-emak (3 emak-emak) melakukan aksi door to door dengan memberikan informasi sesat.

Semburan fitnah yang dilontarkan ketiga emak-emak tersebut di antaranya suara adzan yang akan dihilangkan, tak boleh mengenakan hijab dan yang lebih parahnya lagi melegalkan pernikahan sejenis jika Jokowi kembali memimpin Indonesia.

Seorang Emak di Makassar melakukan aksi kampanye hitam. (Foto : Kabartangsel.com/Doknet Ist).

Hingga akhirnya kasus tersebut berelabuh ke Polda Jawa Barat. Ketiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) naik menjadi tersangka, atas dugaan kampanye hitam.

Mereka ditahan di Polda Jawa Barat. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Advertisement

Belum selesai kasus di Karawang, Jawa Barat, fenomena hoax alias kampanye hitam kembali viral melalui video di medsos yang tersebar luas. Video itu memperlihatkan seorang perempuan berhijab dengan logo PKS bertamu ke rumah warga.

Emak-emak tersebut lagi-lagi memberikan informasi sesat, bahwa Jokowi akan menghapus mata pelajaran agama di sekolah sekolah, bila capres 01 itu menang di Pilpres nanti.

Polda Sulsel langsung mendalami video tersebut dengan melakukan penyelidikan. Diduga video itu dibuat di Kota Makassar, Sulsel. Namun saat sedang diselidiki, pihak berwajib belum menemukan fakta kuat terkait dimana video itu dibuat. Seorang perempuan yang ada di dalam video itu pun kabur alias menghilang dan belum diketahui keberadannya.

Ustadz Tengku Zulkarnain khilaf dalam menyampaikan dakwah hoaxnya. (Foto : Kabartangsel.com/Panjimas.com).

Yang terbaru dan sangat disayangkan adalah hoax alias dakwah sesat yang juga kampanye hitam dilakukan seorang ustadz besar seperti Tengku Zulkarnain. Bukan sembarang ustadz, pria berjanggut dan selalu bersorban ini juga menempati posisi starategis sebagai Wakil Sekjen dari MUI.

Videonya beredar luas saat dirinya melakukan kampanye hitam kepada umat yang mendengarkan ceramahnya. Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Advertisement

Pria bertubuh subur ini menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.

“… Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah,” bunyi dakwah Tengku Zulkarnain dalam video yang viral itu.

Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi,” jelas Tengku Zulkarnain di videonya.

Usai mendapat kritikan keras dari netizen dan beberapa pihak yang menyaksikan videonya itu, melalui wiiternya @ustadtengkuzul, pada Selasa (12/3), Ustadz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf bahwa ia keliru dan salah menangkap informasi yang diterimanya.

Advertisement

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustadz Tengku Zul di twitternya.

Dan ironis serta kebablasannya, seorang Ustadz bernama Supriyanto (65) juga mengikuti apa yang diungkapkan Tengku Zulkarnain. Saat dakwah di Masjid Al Ihsan, Kalibaru Banyuwangi, Jawa Timur Supriyanto menuding pasangan calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin akan melegalkan perzinahan melalui UU pelegalan perzniahan yang nantikan akan disahkan.

Tindakan kedua ustadz tersebut sangat disayangkan banyak pihak. Dengan label sebagai guru (Ustadz) agama yang seharusnya memberi informasi baik dan benar, justru sebaliknya menyebarkan kesesatan alias hoax dan kampanye hitam.

Pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis. (Foto: Kabartangsel.com)

Sementara itu, seorang pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis mengatakan, bahwa fenomena banyaknya hoax menjelang Pemilu itu menggambarkan kalau tradisi literasi dan merujuk pada sumber informasi yang kredibel, masih sangat lemah.

“Contoh kasus bagaimana seorang Ustadz bicara begitu meyakinkan tetapi ternyata dia belum baca sumbernya. Akhirnya tragis harus menanggung malu,” tuturnya kepada Kabartangsel.com , baru-baru ini.

Advertisement

Veri menambahkan, beda dengan hoax, kampanye hitam (black campaign) adalah suatu tindakan terencana di mana tujuannya jelas untuk membangun citra buruk.

“Dari namanya saja, sudah segera bisa dibaca bahwa itu adalah tindakan yang tidak putih. Hitam dimaknai sebagai kegelapan, tindakan biadab atau nihil adab,” ujarnya.

Ia pun menghimbau, agar masyarakat harus diedukasi untuk selalu melakukan cek dan kroscek terhadap segala informasi. “Tak kalah pentingnya adalah harus ditumbuhkan budaya literasi, membaca,” sambungnya.

Masih dari penjelasan Veri, bahwa polisi bertindak tegas terhadap kampanye hitam tersebut.  “Tangkap saja dan berikan efek jera. Penting untuk membangun kesadaran publik bahwa tindakan kampanye hitam adalah pelanggaran. Karena melanggar maka harus menanggung akibat hukumnya,” tutupnya. ((PMJ)/ GIG).

Advertisement
Sport6 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport6 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport6 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport6 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional7 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan7 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional2 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional2 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Sport3 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Populer