Connect with us

Hukum

Waspada! Hoax dan Kampanye Hitam Menjalar dari Emak-emak Hingga Ustadz

Kabartangsel.com – Fenomena hoax masih menjadi tren di kalangan tertentu. Masih banyak kejadian penyebaran informasi bohong yang menyesatkan. Menjelang Pilpres yang jatuh pada tanggal 17 mendatang, beberapa hoax alias kampanye hitam pun terjadi di beberapa wilayah.

Yang pertama dan terbaru hingga viral, kejadian di Karawang, Jawa Barat, ketika trio emak-emak (3 emak-emak) melakukan aksi door to door dengan memberikan informasi sesat.

Semburan fitnah yang dilontarkan ketiga emak-emak tersebut di antaranya suara adzan yang akan dihilangkan, tak boleh mengenakan hijab dan yang lebih parahnya lagi melegalkan pernikahan sejenis jika Jokowi kembali memimpin Indonesia.

Seorang Emak di Makassar melakukan aksi kampanye hitam. (Foto : Kabartangsel.com/Doknet Ist).

Hingga akhirnya kasus tersebut berelabuh ke Polda Jawa Barat. Ketiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) naik menjadi tersangka, atas dugaan kampanye hitam.

Mereka ditahan di Polda Jawa Barat. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Advertisement

Belum selesai kasus di Karawang, Jawa Barat, fenomena hoax alias kampanye hitam kembali viral melalui video di medsos yang tersebar luas. Video itu memperlihatkan seorang perempuan berhijab dengan logo PKS bertamu ke rumah warga.

Emak-emak tersebut lagi-lagi memberikan informasi sesat, bahwa Jokowi akan menghapus mata pelajaran agama di sekolah sekolah, bila capres 01 itu menang di Pilpres nanti.

Polda Sulsel langsung mendalami video tersebut dengan melakukan penyelidikan. Diduga video itu dibuat di Kota Makassar, Sulsel. Namun saat sedang diselidiki, pihak berwajib belum menemukan fakta kuat terkait dimana video itu dibuat. Seorang perempuan yang ada di dalam video itu pun kabur alias menghilang dan belum diketahui keberadannya.

Ustadz Tengku Zulkarnain khilaf dalam menyampaikan dakwah hoaxnya. (Foto : Kabartangsel.com/Panjimas.com).

Yang terbaru dan sangat disayangkan adalah hoax alias dakwah sesat yang juga kampanye hitam dilakukan seorang ustadz besar seperti Tengku Zulkarnain. Bukan sembarang ustadz, pria berjanggut dan selalu bersorban ini juga menempati posisi starategis sebagai Wakil Sekjen dari MUI.

Videonya beredar luas saat dirinya melakukan kampanye hitam kepada umat yang mendengarkan ceramahnya. Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Advertisement

Pria bertubuh subur ini menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.

“… Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah,” bunyi dakwah Tengku Zulkarnain dalam video yang viral itu.

Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi,” jelas Tengku Zulkarnain di videonya.

Usai mendapat kritikan keras dari netizen dan beberapa pihak yang menyaksikan videonya itu, melalui wiiternya @ustadtengkuzul, pada Selasa (12/3), Ustadz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf bahwa ia keliru dan salah menangkap informasi yang diterimanya.

Advertisement

Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustadz Tengku Zul di twitternya.

Dan ironis serta kebablasannya, seorang Ustadz bernama Supriyanto (65) juga mengikuti apa yang diungkapkan Tengku Zulkarnain. Saat dakwah di Masjid Al Ihsan, Kalibaru Banyuwangi, Jawa Timur Supriyanto menuding pasangan calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin akan melegalkan perzinahan melalui UU pelegalan perzniahan yang nantikan akan disahkan.

Tindakan kedua ustadz tersebut sangat disayangkan banyak pihak. Dengan label sebagai guru (Ustadz) agama yang seharusnya memberi informasi baik dan benar, justru sebaliknya menyebarkan kesesatan alias hoax dan kampanye hitam.

Pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis. (Foto: Kabartangsel.com)

Sementara itu, seorang pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis mengatakan, bahwa fenomena banyaknya hoax menjelang Pemilu itu menggambarkan kalau tradisi literasi dan merujuk pada sumber informasi yang kredibel, masih sangat lemah.

“Contoh kasus bagaimana seorang Ustadz bicara begitu meyakinkan tetapi ternyata dia belum baca sumbernya. Akhirnya tragis harus menanggung malu,” tuturnya kepada Kabartangsel.com , baru-baru ini.

Advertisement

Veri menambahkan, beda dengan hoax, kampanye hitam (black campaign) adalah suatu tindakan terencana di mana tujuannya jelas untuk membangun citra buruk.

“Dari namanya saja, sudah segera bisa dibaca bahwa itu adalah tindakan yang tidak putih. Hitam dimaknai sebagai kegelapan, tindakan biadab atau nihil adab,” ujarnya.

Ia pun menghimbau, agar masyarakat harus diedukasi untuk selalu melakukan cek dan kroscek terhadap segala informasi. “Tak kalah pentingnya adalah harus ditumbuhkan budaya literasi, membaca,” sambungnya.

Masih dari penjelasan Veri, bahwa polisi bertindak tegas terhadap kampanye hitam tersebut.  “Tangkap saja dan berikan efek jera. Penting untuk membangun kesadaran publik bahwa tindakan kampanye hitam adalah pelanggaran. Karena melanggar maka harus menanggung akibat hukumnya,” tutupnya. ((PMJ)/ GIG).

Advertisement
Sport1 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 jam ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport4 jam ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport4 jam ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport4 jam ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport5 jam ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport5 jam ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional6 jam ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno22 jam ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari2 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis3 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum3 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional4 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional4 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional4 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik5 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan6 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional6 hari ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Banten6 hari ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport3 minggu ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan2 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Populer