Pemerintahan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Tangsel Sidak Penjual Hewan Kurban
Kabartangsel.com – Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang hewan kurban.
Kabid Distanpangan Tangsel Nugraheni mengatakan, dalam sidak tersebut, petugas menemukan sapi yang terkena bakteri stronosis, penyakit yang bisa ditularkan kepada manusia.
“Beberapa hewan kurban ditemukan sakit, tapi masih dalam kewajaran. Bakterinya akan mati apabila dimasak dengan suhu yang tinggi,” kata Nugraheni, di Tangerang Selatan, Selasa (23/10/2012).
Dia menegaskan, pihak Distanpangan Tangsel berjanji, akan terus memantau dan memberi tindakan tegas kepada petugas, apabila para penjual tidak memperhatikan kesehatan hewan kurbannya.
“Kita minta kepada penjaga untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan kurbannya. Pemeriksaan hewan kurban terdiri atas pemeriksaan gigi dan pupil mata. Selain itu, kami juga memberikan vaksin dan pengobatan kepada sapi-sapi tersebut,” tandasnya.
(Sindo/kabartangsel.com)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















