Connect with us

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Heru Sukanto mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya tersebut telah resmi diterima oleh pihak manajemen pada tanggal 13 Januari 2017.

Bank yang baru diresmikan 4 Oktober 2016 lalu tersebut merupakan bank hasil akuisisi Bank Pundi. Tidak dijelaskan secara rinci latar belakang pengunduran diri Dirut Bank Banten tersebut. Namun, ia hanya mengatakan bahwa dirinya ingin fokus mengurus keluarga.

Heru mengatakan pengunduran dirinya sudah berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Januari 2017.

Sementara itu dengan mundurnya Heru sebagai Direktur Utama Bank Banten, maka Lunggul Gultom yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Independen Bank Banten, saat ini resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Banten yang sudah tertuang dalam surat No 076/Dir-BB/I/17 yang langsung ditandatangani oleh Direktur Taufik Hakim.

Advertisement

“Ya usia saya sudah 60 tahun. Di usia saya yang sekarang, saya ingin fokus kepada keluarga, dan ingin banyak ibadah saja. Terimakasih,” kata Heru seperti di lansir Suara Pembaruan, Selasa (17/1).

Meskipun Bank Banten baru berdiri, Heru menyatakan bank tersebut akan tetap berkinerja baik tanpa dirinya.

“Optimis banget. Karena semangat kerja para pekerja Bank Banten sangat militan. Juga karena saat ini Bank Banten sudah ditunjuk sebagai bank mitra daerah Pemprov Banten. Tinggal ekspansi kredit pegawai. Beres dan kinclong Bank Banten,” katanya.

Heru diangkat menjadi Direktur Utama Bank Banten berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 21 Juli 2016 dan efektif menjabat sejak tanggal 26 Agustus 2016, dua bulan sebelum bank itu resmi beroperasi.

Advertisement

Dalam perjalanannya, proses pembentukan Bank Banten diwarnai persoalan di mana mantan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol yang menahkodai pembentukan Bank Banten ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan suap terhadap anggota DPRD Banten.

Selain itu, dalam OTT KPK tersebut juga ditangkap dua anggota DPRD Banten yakni mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Harian Badan Anggaran FL Tri Satya Santosa alias Sony.

Mulai Januari 2017, Bank Banten diberi kepercayaan untuk mengelola uang kas daerah Provinsi Banten. Dalam APBD Banten 2017, Pemprov Banten menganggarkan dana Rp 100 miliar untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Banten. Namun, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencoret anggaran tersebut. (SP)

Advertisement

Populer