Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Heru Sukanto mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya tersebut telah resmi diterima oleh pihak manajemen pada tanggal 13 Januari 2017.
Bank yang baru diresmikan 4 Oktober 2016 lalu tersebut merupakan bank hasil akuisisi Bank Pundi. Tidak dijelaskan secara rinci latar belakang pengunduran diri Dirut Bank Banten tersebut. Namun, ia hanya mengatakan bahwa dirinya ingin fokus mengurus keluarga.
Heru mengatakan pengunduran dirinya sudah berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Januari 2017.
Sementara itu dengan mundurnya Heru sebagai Direktur Utama Bank Banten, maka Lunggul Gultom yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Independen Bank Banten, saat ini resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Banten yang sudah tertuang dalam surat No 076/Dir-BB/I/17 yang langsung ditandatangani oleh Direktur Taufik Hakim.
“Ya usia saya sudah 60 tahun. Di usia saya yang sekarang, saya ingin fokus kepada keluarga, dan ingin banyak ibadah saja. Terimakasih,” kata Heru seperti di lansir Suara Pembaruan, Selasa (17/1).
Meskipun Bank Banten baru berdiri, Heru menyatakan bank tersebut akan tetap berkinerja baik tanpa dirinya.
“Optimis banget. Karena semangat kerja para pekerja Bank Banten sangat militan. Juga karena saat ini Bank Banten sudah ditunjuk sebagai bank mitra daerah Pemprov Banten. Tinggal ekspansi kredit pegawai. Beres dan kinclong Bank Banten,” katanya.
Heru diangkat menjadi Direktur Utama Bank Banten berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 21 Juli 2016 dan efektif menjabat sejak tanggal 26 Agustus 2016, dua bulan sebelum bank itu resmi beroperasi.
Dalam perjalanannya, proses pembentukan Bank Banten diwarnai persoalan di mana mantan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol yang menahkodai pembentukan Bank Banten ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan suap terhadap anggota DPRD Banten.
Selain itu, dalam OTT KPK tersebut juga ditangkap dua anggota DPRD Banten yakni mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Harian Badan Anggaran FL Tri Satya Santosa alias Sony.
Mulai Januari 2017, Bank Banten diberi kepercayaan untuk mengelola uang kas daerah Provinsi Banten. Dalam APBD Banten 2017, Pemprov Banten menganggarkan dana Rp 100 miliar untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Banten. Namun, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencoret anggaran tersebut. (SP)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













