Pemerintahan
Dirjen AHU Resmikan Peluncuran Layanan AHU di MPP Tangsel, Kota Tangerang dan GPP Kabupaten Tangerang

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (05/08/2025), sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain Layanan AHU di MPP Tangsel, Dirjen AHU juga meresmikan layanan AHU untuk MPP Kota Tangerang, dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa layanan AHU kini tidak hanya hadir di Tangerang, namun juga telah disiapkan di berbagai gerai layanan publik lainnya yang menjangkau wilayah seperti Bekasi, Bogor, dan DKI Jakarta.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, dan pasti kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran layanan ini tidak bisa terwujud tanpa dukungan dan kolaborasi lintas instansi, yang menjadi kekuatan bersama dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi.
“Layanan publik yang berkualitas adalah pondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kolaborasi yang terjalin hari ini mencerminkan semangat bersama dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Saat ini, Direktorat Jenderal AHU mengelola 144 jenis layanan hukum, mulai dari pelayanan Perseroan Perorangan, legalisasi apostille, hingga badan hukum organisasi yang menyentuh aspek vital kehidupan masyarakat. Seluruh layanan tersebut tengah bertransformasi ke arah digitalisasi total, agar dapat diakses dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Widodo juga menyoroti pentingnya keberadaan MPP sebagai jembatan antara teknologi dan kemanusiaan. Menurutnya, kehadiran layanan AHU di MPP adalah solusi nyata yang menyederhanakan proses birokrasi tanpa menghilangkan akuntabilitas.
Mengakhiri sambutannya, Dirjen AHU mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi, demi menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Saya berharap layanan AHU ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas cakupan pelayanan yang merata dan berkualitas. Karena pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tapi tentang menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan, hadirnya pelayanan AHU di Tangsel akan mempermudah bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun kepengurusan perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.
“Sehingga dengan demikian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami juga membuka masukan-masukan di bawah apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” kata Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menyebut pelayanan di MPP Tangsel saat ini telah tersedia 18 instansi vertikal dengan total 75 pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, di tahun 2024 MPP Tangsel telah dikunjungi sebanyak 45 ribu lebih masyarakat.
“MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” terangnya.
Turut hadir pada peluncuran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak beserta jajaran. (fid)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah



















