Hukum
Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Masyarakat dipersilakan untuk memberikan sanksi sosial para pengguna plat nomor polisi (nopol) RF yang apabila terlihat dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan (melakukan) pelanggaran itu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Namun, sanksi sosial yang diberikan terhadap pelanggar tidak diperbolehkan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya meminta kepada anggotanya untuk tidak takut dalam melakukan penindakan terhadap pemilik dan pengguna plat RF yang melanggar lalu tintas, serta penindakan melalui tilang elektronik (ETLE).
Latif mengatakan, penggunaan plat RF itu bukan dimaksudkan untuk melakukan pelanggaran. Para pengendara dan pemilik kendaraan berplat RF memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalanan.
Oleh karenanya, mereka juga harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan diberlakukan penindakan apabila melanggar ketentuan.
“RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia,” jelasnya. (pmj)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026





































