Connect with us

Polisi belum akan memberikan sanksi kepada pengelola akun twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro terkait kesalahan informasi soal banjir di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara yang diunggah di Twitter, Sabtu (08/02/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi baru akan memeriksa petugas yang memegang akun saat info tersebut diunggah.

“Tidak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya,” kata Yusri, Senin sebagaimana diberitakan indopolitika, (10/02/2020).

Yusri menyebut pihaknya turut meminta maaf kepada para masyarakat atas kelalaian dalam menyampaikan informasi yang tidak akurat.

Advertisement

“Yang seharusnya saat itu kejadian banjir di Jl Yosudarso Jakut, admin tidak mencermati dengan teliti betul info yang masuk sehingga terjadi seperti itu,” ungkapnya.

Meski pihak kepolisian belum memberikan sanksi, namun menurut Yusri petugas (admin) tersebut telah diberikan teguran dan akan diberikan pengarahan agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

“Tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas,” katanya.

Sebelumnya, TMC Polda Metro Jaya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kesalahan dalam pemberian informasi banjir, Senin (10/02/2020) melalui akun twitter @TMCPoldaMetro

Advertisement

‘Mohon Maaf, terjadi kesalahan dlm memberikan informasi Banjir pada hari Sabtu tgl 8 Februari 2020 pukul 08.03 Wib, di Jl. RE Martadinata Ancol Jakut (TMC Polda Metro Jaya),’ kicauan permintaan @TMC Polda Metro, Senin (10/02/2020), pukul 07.06 WIB.

Populer