Polisi belum akan memberikan sanksi kepada pengelola akun twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro terkait kesalahan informasi soal banjir di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara yang diunggah di Twitter, Sabtu (08/02/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi baru akan memeriksa petugas yang memegang akun saat info tersebut diunggah.
“Tidak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya,” kata Yusri, Senin sebagaimana diberitakan indopolitika, (10/02/2020).
Yusri menyebut pihaknya turut meminta maaf kepada para masyarakat atas kelalaian dalam menyampaikan informasi yang tidak akurat.
“Yang seharusnya saat itu kejadian banjir di Jl Yosudarso Jakut, admin tidak mencermati dengan teliti betul info yang masuk sehingga terjadi seperti itu,” ungkapnya.
Meski pihak kepolisian belum memberikan sanksi, namun menurut Yusri petugas (admin) tersebut telah diberikan teguran dan akan diberikan pengarahan agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.
“Tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas,” katanya.
Sebelumnya, TMC Polda Metro Jaya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kesalahan dalam pemberian informasi banjir, Senin (10/02/2020) melalui akun twitter @TMCPoldaMetro
‘Mohon Maaf, terjadi kesalahan dlm memberikan informasi Banjir pada hari Sabtu tgl 8 Februari 2020 pukul 08.03 Wib, di Jl. RE Martadinata Ancol Jakut (TMC Polda Metro Jaya),’ kicauan permintaan @TMC Polda Metro, Senin (10/02/2020), pukul 07.06 WIB.
-
Sport2 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Bisnis2 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Serba-Serbi3 hari ago
Magang Bakti BCA 2025: Cek Syarat, Gaji, dan Lokasi Tes
-
Bisnis3 hari ago
Berbagi Berkah Iduladha, LRT Jabodebek Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar
-
Nasional3 hari ago
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Pendidikan2 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Nasional2 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Bisnis3 hari ago
H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang