Hukum
Diskotik Old City Disegel Petugas Gabungan

Kabartangsel.com – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta disegel oleh petugas gabungan. Diskotik tersebut yaitu, Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis (04/04/2019) malam.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora, diperbantukan Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, Jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.
“Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan keamanan setempat,” terang Kompol Iver Son.
Masih dari keterangan Kompol Iver Son, penindakan terhadap tempat hiburan Old City, karena diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
“Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Kabupaten Tangerang2 minggu agoPersita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen







































