Lieus Sungkharisma ditangkap anggota Polda Metro Jaya di mana diduga dengan perkara makar. Lieus tiba di Polda Metro sekira pukul 10.13 WIB.
Usai keluar dari mobil Lieus mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses penahanan polisi tersebut.
“Di tahan ya ga papa, saya udah ikuti aja padahalkan panggilan baru dua,” demikian kata Lieus saat diamankan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia juga bigung lantaran tiba – tiba dirinya langsung ditarik dan segera diamankan kepolisian.
“Saya langsung ditarik. Saya diangkat kayak ogoh-ogoh ya kan. Adil gak adil lah ini mah. Ini apa ini dituduhnya makar,” ujar Lieus.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Lieus.
Akan tetapi, Lieus tidak hadir dalam pemeriksaan terkait tuduhan menyebarkan hoax serta makar.
Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Perkara yang dilaporkan merupakan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. (PMJ).
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Kampus6 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif3 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF














