Hukum
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Rakernis, Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menduga uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
“Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah



















