Connect with us

Diundurnya waktu pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan lantaran ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus caretaker Kadin Kota Tangsel. Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku, jika ada PAW dalam kepengurusan Kadin Kota Tangsel, maka mengubah semua tahapan pelaksanaan Mukota.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Mukota II Kadin Tangsel yang awalnya dijadwalkan pada 27 November 2017 batal diselenggarakan dan diundur sampai batas waktu selambat-lambatnya pada Maret 2018.

“Semua tahapan berubah secara keseluruhan. Itu yang menyebabkan waktu pelaksanaan Mukota juga harus diundur selambat-lambatnya hingga Meret 2018,” kata Abdurahman, Rabu (8/11/2017).

Tak hanya itu, untuk lebih mengoptimalkan kinerja, Abdurahman juga menegaskan susunan personal pada Panitia Pelaksana Mukota II Kota Tangsel juga bakal berubah.

Advertisement

“Untuk mengoptimalkan kinerja susunan panitia juga berubah. Sesuai tahapannya, susunan personal Panitia Mukota II juga akan dibentuk lagi,” pungkasnya. (af/fid)

Populer