Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut


Kabartangsel.com — Gubernur non aktif Provinsi Jambi Zumi Zola dinyatakan bersalah atas dua tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan gratifikasi senilai Rp44 miliar dan pemberian uang suap ketok palu bagi anggota DPRD Jambi. Atas perbuatannya itu, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/12/2018), menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada mantan aktor sinetron tersebut.
Tidak hanya itu Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga mencabut hak politik Zumi selama 5 tahun. Artinya, setelah nanti masa vonis di dalam penjara yang dijalaninya, dia pun dilarang dipilih untuk menempati jabatan publik pada periode tersebut.
Adapun dari vonis yang diberikan kepadanya itu, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya, menuntut agar Zumi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta hak politiknya dituntut untuk dicabut selama lima tahun.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Zumi Zola Zulikfli terbukti secara sah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwan kesatu pertama dan kedua pertama,” ujar Hakim ketika membacakan vonis pada Kamis (6/12/2018).
Dari putusan ini pula, Majelis hakim menolak pengajuan status justice collaborator Zumi karena dianggap sebagai pelaku utama dari tindak pidana korupsi tersebut. (HAR/WS-02)
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport4 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis4 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal



















