Pemerintahan
DLH Tangsel Gencarkan Uji Emisi, Ratusan Kendaraan Bermotor Dites Demi Udara Lebih Sehat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara dari ancaman polusi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan berkala terhadap emisi kendaraan, terutama roda empat, yang berkontribusi besar terhadap pencemaran udara di kawasan urban.
Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan DLH Tangsel, Laily Khoirilla menjelaskan, ini adalah bentuk pelaksanaan dari SUrat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025, yang menginstruksikan setiap daerah untuk rutin menguji emisi sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi.
“Kita wajib menguji emisi kendaraan secara berkala untuk memantau kualitas udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan,” ujar Laily di Serpong pada Rabu (18/6/2025).
Pelaksanaan uji emisi ini akan digelar tiga kali dalam setahun. Sesi pertama dilakukan pada Juni di kawasan BSD, Serpong. Lalu sesi berikutnya akan diadakan pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025. Mengenai lokasi untuk pengujian sesi kedua dan ketiga belum ditentukan.
DLH Kota Tangsel menargetkan 500 kendaraan diuji pada periode pertama ini, terdiri dari 400 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan dengan bahan bakar solar.
“Jadi untuk hari ini kita berusaha mencapai target sebanyak 500 kendaraan itu, dan sejauh ini tadi pemantauan sudah ada 150-an kendaraan,” ujarnya.
Meskipun seharusnya uji emisi bisa dilakukan untuk semua jenis kendaraan, namun saat ini pengujian emisi periode kali ini hanya difokuskan pada kendaraan roda empat yakni kategori M dan N seperti mobil penumpang dan losbak ringan.
Laily menjelaskan, hasil uji emisi ini tidak hanya menjadi data teknis, tetapi juga bahan edukasi langsung kepada masyarakat.
Jika ditemukan kendaraan dengan emisi tinggi, DLH memberikan imbauan agar pemilik segera melakukan servis dan perbaikan.
“Jadi kita berharap emisi yang dikeluarkan tidak menambah beban untuk kondisi kualitas udara kita,” ujarnya.
Laily mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan uji emisi kendaraan ini demi menjaga kualitas udara bersama-sama.
Proses uji emisi yang dilakukan tidak memakan waktu banyak, pengujian hanya membutuhkan waktu bahkan sekitar satu menit per kendaraan.
Jika tidak sempat mengikuti kegiatan pengujian emisi kendaraan di pos yang telah dibuat DLH Kota Tangsel hari ini, masyarakat diminta untuk tetap melakukan uji emisi secara mandiri di bengkel-bengkel resmi.
“Jadi ini adalah langkah kecil dari kita sendiri secara masyarakat melakukan secara mandiri ataupun bisa melakukan secara mandiri sebenarnya dari masyarakat untuk peduli terhadap kualitas udara melalui kendaraan yang mereka gunakan,” tegasnya. (fid)
-
Nasional2 hari ago
Logo HUT RI ke-80 Kapan Rilis?
-
Nasional2 hari ago
Logo HUT RI ke-80 Resmi Akan Diluncurkan Hari Ini oleh Presiden Prabowo Subianto
-
Pemberitahuan2 hari ago
Dishub Tangsel Buka Pemilihan Mitra Sewa Lahan Parkir Kios Autopart BSD, Nilai Sewa Dasar Rp455.181.000 untuk Dua Tahun
-
Pemerintahan1 hari ago
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
-
Pemerintahan2 hari ago
Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo
-
Pemerintahan2 hari ago
Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika
-
Pemerintahan1 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
-
Nasional1 hari ago
Pesta Rakyat Pernikahan Wakil Bupati Garut Berujung Maut, 3 Orang Meninggal Dunia dan 14 Pingsan