DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan Ke-1 tahun sidang 2021-2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (19/06/21).
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati didampingi oleh H. Fahmi Hakim, SE.
Sebanyak 15 orang anggota DPRD Provinsi Banten hadir secara fisik dalam rapat Paripurna ini dan 29 orang hadir secara virtual.
Dalam sambutannya M. Nawa Said Dimyati menjelaskan bahwa berdasarkan rapat Badan Musyawaray DPRD Provinsi Banten tanggal 25 Maret 2021, rapat paripurna DPRD ini merupakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan Ke-1 tahun Sidang 2021-2022.
“Hadirin yang kami hormati, berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD provinsi Banten yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021, rapat paripurna hari ini merupakan pembukaan masa persidangan ke Satu tahun sidang 2021-2022,” jelasnya,
“Masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2020-2021 sudah ditutup dan sudah dilakukan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten guna menyerap aspirasi di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, yang mana hasilnya akan disampaikan pada sidang rapat paripurna penyampaian hasil reses yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 24 Juni 2021,” tambahnya. (red)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis18 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis18 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Ciputat18 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis17 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Pemerintahan18 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis21 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset