Connect with us

Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Atas Raperda Usul DPRD

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Kamis (12/10/2023).

Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.

Rapat ini merupakan salah satu rangkaian tata tertib pengesahan Raperda Usul DPRD yang mana prosesnya diantaranya melalui penjelasan pimpinan komisi, gabungan komisi, bapemperda, dan atau panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.

Selanjutnya Gubernur memberikan pendapatnya mengenai rancangan perda, kemudian diikuti tanggapan/jawaban terhadap pendapat Gubernur.

Advertisement

Dalam rapat, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pendapatnya terkait penjelasan terkait rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sependapat dengan apa yang telah diusulkan oleh DPRD Banten.

Pendapatnya tersebut didasari dengan adanya kesusaian Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Pasal 41 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pemeliharaan objek kemajuan kebudayaan.

“Adanya kewenangan dari Pemerintah Pusat sangat tentu menjadi prinsip dan mendasar dalam pembentukan Raperda ini,” ujarnya.

Ia berharap bahwa pembahasan mengenai Raperda ini agar dapat dilakukan tidak melewati Tahun 2023.

Advertisement

“Kami berharap dalam pembahasan Perda ini kiranya bisa dilakukan dengan cermat, cepat, dan tidak lewat Tahun 2023 ini,” ucapnya.

Menutup rapat ini, Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan bahwa Raperda telah melewati dua tahap proses paripurna dan tinggal menghadapi satu proses lagi untuk bisa membentuk Panitia Khusus.

“Harapan kami adalah proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Advertisement


Populer