Banten
DPRD Banten Kembali Bahas Raperda Pemerintahan Desa Adat

Panitia Khusus 8 DPRD Banten menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder dan OPD Provinsi Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (21/09/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus 8 yakni Eri Suhaeri didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., dan Sekretaris Pansus 8 H. Iip Makmur beserta anggota Pansus.
Rapat juga dihadiri oleh OPD Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Turut hadir pula perwakilan masyarakat adat dari Desa/Kasepuhan Kanekes, Cisitu/MPMK, Sabaki, Ciherang, Cisungsang, Citorek, dan Guradog.
Rapat hari ini merupakan rapat dengar pendapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat.
Ketua Pansus Eri Suhaeri menjelaskan, bahwa dalam pertemuan hari ini akan membahas mengenai mekanisme sistem pengisian jabatan dalam pemerintahan desa adat berdasarkan pandangan dari berbagai perwakilan kesepuhan desa adat.
“Di sini yang paling utama hanya mengatur 3 hal yakni legitimasi kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Eri, karena kewenangan dalam Raperda yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten hanya memfasilitasi secara umum, untuk hal-hal yang lebih teknis akan diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten.
Mengenai bahasan tersebut, Kasepuhan dari Desa Cisungsang Hendriana menjelaskan, bahwa dalam pengisian jabatan kepala desa adat merupakan sistem adat yang dilakukan secara turun temurun.
“Soal pengisian jabatan kepala desa adat, kami menyampaikan bahwa (kandidat) harus dari lingkungan dan keturunan kasepuhan desa tersebut,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Hendriana karena substansi dari dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa Adat ini adalah penegakan hak asal-usul dan penegakan hak-hak tradisional lainnya.
Oleh karena itu, kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa adat harus dari keturunan ketua adat atau kesepuhan di lingkungan desa adat.
Adapun hasil dari Rapat Dengar Pendapatan Panitia Khusus 8 DPRD Provinsi Banten hari ini akan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut pada rapat Pansus berikutnya.
Serba-Serbi8 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang






















