Banten
DPRD Banten Kembali Bahas Raperda Pemerintahan Desa Adat

Panitia Khusus 8 DPRD Banten menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder dan OPD Provinsi Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (21/09/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus 8 yakni Eri Suhaeri didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., dan Sekretaris Pansus 8 H. Iip Makmur beserta anggota Pansus.
Rapat juga dihadiri oleh OPD Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Turut hadir pula perwakilan masyarakat adat dari Desa/Kasepuhan Kanekes, Cisitu/MPMK, Sabaki, Ciherang, Cisungsang, Citorek, dan Guradog.
Rapat hari ini merupakan rapat dengar pendapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat.
Ketua Pansus Eri Suhaeri menjelaskan, bahwa dalam pertemuan hari ini akan membahas mengenai mekanisme sistem pengisian jabatan dalam pemerintahan desa adat berdasarkan pandangan dari berbagai perwakilan kesepuhan desa adat.
“Di sini yang paling utama hanya mengatur 3 hal yakni legitimasi kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Eri, karena kewenangan dalam Raperda yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten hanya memfasilitasi secara umum, untuk hal-hal yang lebih teknis akan diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten.
Mengenai bahasan tersebut, Kasepuhan dari Desa Cisungsang Hendriana menjelaskan, bahwa dalam pengisian jabatan kepala desa adat merupakan sistem adat yang dilakukan secara turun temurun.
“Soal pengisian jabatan kepala desa adat, kami menyampaikan bahwa (kandidat) harus dari lingkungan dan keturunan kasepuhan desa tersebut,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Hendriana karena substansi dari dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa Adat ini adalah penegakan hak asal-usul dan penegakan hak-hak tradisional lainnya.
Oleh karena itu, kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa adat harus dari keturunan ketua adat atau kesepuhan di lingkungan desa adat.
Adapun hasil dari Rapat Dengar Pendapatan Panitia Khusus 8 DPRD Provinsi Banten hari ini akan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut pada rapat Pansus berikutnya.
-
Bisnis2 hari ago
1,4 Juta Pelanggan Bersubsidi: PSO Kereta Api 2025 Daop 1 Jakarta, Dorong Akses Transportasi Merata dan Berkelanjutan
-
Bisnis2 hari ago
Siloam Hospitals Perkuat Positioning Lewat Oncology Summit 2025
-
Bisnis3 hari ago
Ichitan Green Tea Hadir di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
KAI dan FT UNY Perkuat Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Pekerja Sarana Berbasis Maintenance Instruction
-
Bisnis2 hari ago
MENGGALI KEKUATAN ALAM BAWAH SADAR: KISAH JOSE SUALANG DAN PENTINGNYA PENYEMBUHAN HOLISTIK DARI DALAM DIRI
-
Bisnis2 hari ago
Program Penjualan, Purnajual, dan Aksesoris Resmi Untuk Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross
-
Bisnis2 hari ago
KAI Properti Rampungkan Gedung Record Center, Jamin Keamanan Arsip Sejarah Perkeretaapian Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Perluas Kemitraan dengan Spotify, Aleph Kelola Penjualan Iklan Global di 80 Negara