Banten
DPRD Banten Kembali Bahas Raperda Pemerintahan Desa Adat

Panitia Khusus 8 DPRD Banten menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder dan OPD Provinsi Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (21/09/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus 8 yakni Eri Suhaeri didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., dan Sekretaris Pansus 8 H. Iip Makmur beserta anggota Pansus.
Rapat juga dihadiri oleh OPD Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Turut hadir pula perwakilan masyarakat adat dari Desa/Kasepuhan Kanekes, Cisitu/MPMK, Sabaki, Ciherang, Cisungsang, Citorek, dan Guradog.
Rapat hari ini merupakan rapat dengar pendapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat.
Ketua Pansus Eri Suhaeri menjelaskan, bahwa dalam pertemuan hari ini akan membahas mengenai mekanisme sistem pengisian jabatan dalam pemerintahan desa adat berdasarkan pandangan dari berbagai perwakilan kesepuhan desa adat.
“Di sini yang paling utama hanya mengatur 3 hal yakni legitimasi kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Eri, karena kewenangan dalam Raperda yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten hanya memfasilitasi secara umum, untuk hal-hal yang lebih teknis akan diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten.
Mengenai bahasan tersebut, Kasepuhan dari Desa Cisungsang Hendriana menjelaskan, bahwa dalam pengisian jabatan kepala desa adat merupakan sistem adat yang dilakukan secara turun temurun.
“Soal pengisian jabatan kepala desa adat, kami menyampaikan bahwa (kandidat) harus dari lingkungan dan keturunan kasepuhan desa tersebut,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Hendriana karena substansi dari dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa Adat ini adalah penegakan hak asal-usul dan penegakan hak-hak tradisional lainnya.
Oleh karena itu, kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa adat harus dari keturunan ketua adat atau kesepuhan di lingkungan desa adat.
Adapun hasil dari Rapat Dengar Pendapatan Panitia Khusus 8 DPRD Provinsi Banten hari ini akan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut pada rapat Pansus berikutnya.
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
























