Banten
DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

DPRD Banten terus matangkan Raperda tentang pajak dan retibusi daerah dengan melaksanakan Rapat Paripurna agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (24/05/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo didampingi oleh H. Fahmi Hakim. Turut hadir pula Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam agenda rapat paripurna ini juga turut dilakukan penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus Raperda Usul DPRD tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sebelumnya H. Fahmi Hakim menginformasikan bahwa pada Rabu (17/05) lalu telah dilaksanakan rapat paripurna terhadap penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka berdasarkan Badan Musyawarah
“Berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 120 menyebutkan bahwa komisi mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, selanjutnya pembahasan Raperda usul DPRD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dibahas oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Banten,” paparnya.
Sport7 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan7 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis21 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

















