Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Bahkan, regulasi ini masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) 2018.
“Kita takut budaya Betawi hilang begitu saja. Maka itu, harus dibuatkan payung hukum untuk menjaga kelestariannya,” kata anggota DPRD Kota Tangsel, Syihabuddin Hasyim.
Syihabuddin Hasyim melihat fakta di lapangan bahwa kebudayaan Betawi di Kota Tangsel sudah semakin kurang diminati. Hal ini, menurutnya terjadi lantaran jarangnya program-program pelestarian kebudayaan.
“Nah, untuk membuat program dan kegiatan kan harus ada payung hukumnya. Maka itu, Komisi III dan teman-teman di DPRD lainnya menginisiasi Raperda ini dan kamis sudah menyiapkan Naskah Akademiknya sehingga bisa langsung dibahas,” bebernya.
Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nanitnya akan mengatur tentang program pelestarian budaya, seperti tarian betawi, bahasa dan juga pakaian ada Betawi yang ada di Kota Tangsel.
“Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa ini, akan ada mungkin seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Dan juga seperti sanggar tarian, dan juga mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi,” tandasnya. (palapanews)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














