Connect with us

Nasional

Dua Jenazah WNI Korban Mutilasi di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memulangkan dua jenazah korban mutilasi ke tanah air pada Rabu (13/3) sore. (Pixabay)

Kabartangsel.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memulangkan dua jenazah korban mutilasi ke tanah air pada Rabu (13/3) sore. Pemulangan menggunakan penerbangan Malaysian Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pada hari yang sama, kedua jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan di Pangandaran, Jawa Barat.

Advertisement

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sekaligus menyampaikan komitmen KBRI untuk mengawal proses hukum kasus ini di Malaysia,” ucap Shabda Thian, pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan langsung jenazah Nuryanto dari Kuala Lumpur hingga ke Bandung.

Sejak awal Pemerintah Indonesia dan Malaysia memberikan perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembunuhan keji kedua WNI atas nama Nuryanto dan Ai Munawwarah ini. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memberikan dukungan penuh mulai dari proses pencocokan DNA dan sidik jari korban hingga pemulangan kedua jenazah.

Sementara itu, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah memeriksa dua orang warga Pakistan yang diduga ditemui korban terakhir kali sebelum dinyatakan hilang. Kedua orang tersebut diperiksa selama hampir satu bulan, namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan atas kasus tersebut dan telah dilepaskan.

Selain merujuk kepada keterangan kedua warga Pakistan yang sudah dibebaskan tersebut, dalam pengungkapan kasus ini PDRM juga merujuk kepada rekaman cctv dan modus-modus dalam kasus lainnya yang serupa.

Advertisement

Nuryanto dan Ai Munawwarah berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019 dan hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari 2019. PDRM berhasil menemukan bagian-bagian tubuh korban di beberapa lokasi yang berbeda pada 26 Januari 2019.

PDRM memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI pada 1 Maret 2019 sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pemulangan jenazah.

(JPC)

Source

Advertisement

Populer