Hukum
Edarkan Sabu dan Pil Inex, Aparat Polsek Johar Baru Ringkus Residivis

PMJ – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, membekuk tersangka berinisial ‘WH’ (22) sebagai pengedar narkoba. ‘WH’ adalah seorang residivis kasus sama yang baru bebas dari penjara beberapa bulan terakhir.
Berawal ketika Polsek Johar Baru sedang melakukan observasi wilayah. Petugas mencurigai ‘WH’ yang tengah berada di dekat rumahnya di Jalan Rawa Selatan II Rt.09/07 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Tanpa banyak bicara petugas langsung menangkap serta menggeledah ‘WH’.
Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 35 gram dan 18 butir pil inex dari tangan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu. M Rasid membenarkan saat anggota melakukan penggeledahan terhadap ‘WH’ telah ditemukan narkotika diduga jenis sabu dan pil inex.
“Tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” demikian kata Rasid, di ruangannya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Sementara itu, Kompol Endy Mahandika.SH selaku Kapolsek Johar Baru menyatakan bahwa pelaku baru dua bulan bebas dari penjara.
“Tersangka patut diduga sebagai pengedar melihat adanya barang bukti timbangan digital,” ujar Endy yang didampingi Kanit Reskrim.
Endy menyampaikan, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Johar Baru. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara. (FER).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak

























