Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh 4,9 persen di tahun 2021. Berdasarkan survei tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali naik menjadi 5,4 persen pada tahun 2022.
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengungkapkan, pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi akan berlangsung secara bertahap dan tergantung pada penanganan di sektor kesehatan.
“Indonesia sedang menghadapi tantangan terberatnya sejak krisis 1997. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan energi dan bakat dari populasi mudanya dan membuat ekonomi bergerak maju lagi,” kata Sekretaris Jenderal OECD pada OECD Economic Review of Indonesia 2021, Kamis (18/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan langkah Pemerintah Indonesia dalam menghadapi situasi extraordinary akibat pandemi COVID 19. Pemerintah melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter, salah satunya dengan melebarkan defisit hingga 6,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2020.
“Saya pikir ini relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara OECD lainnya, bukan? Jadi kita mengalami defisit pada tahun 2020 sekitar 6,1 persen dan pada saat yang sama kondisi perekonomian juga relatif baik dan kontraksi sekitar dua persen. Itu adalah salah satu capaian yang juga kami gunakan untuk dapat merespons situasi 2021,” ujarnya.
Belanja pemerintah difokuskan untuk menangani pandemi, terutama sisi kesehatan, perlindungan sosial, dan menjaga kelangsungan dunia usaha. Dengan respons pemerintah yang cepat dan tepat, tingkat kemiskinan Indonesia mampu bertahan di sekitar 10,4 persen, lebih rendah dari prediksi Bank Dunia yakni di atas 11,4 persen.
“Sekarang kami benar-benar perlu fokus pada bagaimana memastikan bahwa proses pemulihan akan dilanjutkan. Pada saat yang sama, kami juga akan mempercepat pemulihan ini dan mengamati area yang membutuhkan lebih banyak dukungan kebijakan. Ini sangat pragmatis, tetapi juga fleksibel, transparan, dan akuntabel,” tutup Menkeu. (rls)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak














