Banten
Elvyn G. Massasya Ajak Perusahaan di Banten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dirut Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya, mengajak semua perusahaan di Provinsi Banten agar segera memasukkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn juga meminta pekerja informal di provinsi itu agar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan itu disampaikan Elvyn dalam Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 700 perwakilan perusahaan se-provinsi Banten di Serang, Banten, Kamis (30/1/2014) malam. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Gubernur Banten Bidang Pembangunan Husni Hasan dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Elvyn mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat di Banten ada 1,2 tenaga kerja. Saat ini anggota BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 900.000 orang. “Kami minta semua tenaga kerja termasuk pekerja informal jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan pekerja sendiri,” katanya.
Elvyn berjanji BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan terbaik untuk semua peserta khususnya dan masyarakat umumnya. “Kita akan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia,” katanya.
Dikatakan, sampai saat ini aset BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 153,2 triliun. Dari jumlah itu dana pengelolaannya sebesar Rp 149,2 triliun, dan dari jumlah ini hasil imbal hasilnya sebesar Rp 14,8 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program jaminan pensiun yang dimulai sejak 1 Juli 205.
Husni Hasan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Provinsi Banten sangat peduli kepada tenaga kerja baik formal maupun informal.
Ia mengatakan, dari 1,29 juta tenaga kerja di Banten sebanyak 3.800 orang adalah tenaga kerja informal. “Kami sebagai pemerintah terus berusaha agar semua pekerja ini masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Husni mengatakan, di Banten ada sebanyak 390 tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat Banten untuk berwirausaha. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja sama dengan tenaga pendamping ini untuk mensosialiasikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sama-sama bekerja agar semua masyarakat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial adalah hak asasi warga negara,” kata Husni. (pr/ky)***
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
Nasional6 hari agoKebijakan WFH ASN
Pemerintahan1 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Kampus5 hari agoORBIT UNPAM Buka Akses Siswa ke Dunia Kampus dan Karier Profesional
Pemerintahan1 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Sport2 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
























