Cek Fakta
Fakta Video “Tambal Ban Sekarang Harus Online, Dilarang Konvensional”
![[SALAH] Video "Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional"](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_834.png)
Video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
===========================================
Akun Facebook Dunia Davinci (fb.com/Dunia.Davinci) pada 12 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Video yang berdurasi 7 detik itu, memperlihatkan petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM darurat di pinggir jalan raya. Terdengar petugas tersebut mengatakan: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.” Lalu terdengar seseorang bertanya: “Tambal ban online pak?”
Sumber: https://bit.ly/2TdxWyY (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi PPKM yang disertai klaim bahwa tambal ban saat PPKM darurat harus online merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”. Di video itu, petugas Satpol PP tersebut mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Dilansir dari Suara.com, petugas Satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
REFERENSI
https://www.instagram.com/p/CRGVLFAj3hW/
https://news.detik.com/berita/d-5639541/viral-tambal-ban-online-saat-ppkm-darurat-ini-faktanya
https://surakarta.suara.com/read/2021/07/13/083757/dibully-warganet-karena-video-viral-satpol-pp-tambal-ban-online-dapat-penghargaan
Copyright ©
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
















