Hukum
Fantastis! Kerugian Korban Fahrenheit Capai Rp127,9 Miliar

Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Total kerugian yang dialami mereka sebesar Rp127,9 Milyar.
“Penyidk telah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang dengan kerugian Rp127.900.000 dengan saksi terkait 25 orang,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Di sisi lain, Bareskrim juga telah mengajukan Red Notice terhadap lima orang tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menyebut penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan penerbitan Red Notice guna mengejar lima tersangka berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Untuk diketahui, PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan tidak sesuai dengan aturan Kemendag. Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno14 jam agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno14 jam agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum14 jam agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang










