Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi melaporkan pemilik akun facebook Bang Djoel terkait dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Tangsel, Selasa (10/11/2020).
Pengaduan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diterima Polres Kota Tangerang Selatan dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.
Sara yang didampingi kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pelaporan tersebut bukan serta merta karena politik, melainkan pelecehan seksual.
“Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik, karena saya bukan politisi kemarin sore. Saya sudah terbiasa menerima cacian dan fitnah. Kali ini berbeda dari yang lainnya karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual,” kata Sara, demikian sapaan akrabnya, di Mapolres Tangsel, pada Selasa (10/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Sara mengaku menjadi korban pelecehan di media sosial facebook.
Pemilik akun facebook tersebut diketahui bernama Bang Djoel. Ia secara terang-terangan mengunggah foto Mpok Saras ketika hamil anak pertama dan menuliskan captions bernada pelecehan seksual “Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?,”dengan gambar Sara saat hamil. (red)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis18 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis18 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Ciputat18 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan17 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis17 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis21 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset