Banten
Gelar Bimtek, DPRD Banten Bangun Karakter Individu Cerdas

DPRD Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 23-25 Juli 2023.
Pada kesempatannya Ketua DPRD Banten Andra Soni membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi Banten yang dilaksanakan di Hotel Penisula Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Dalam sambutannya, Andra Soni mengucapkan bahwa tema Bimtek kali ini merupakan perpaduan yang baik untuk membangun karakter individu yang berbasiskan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) guna menguji kemampuan berpikir secara cerdas berdasarkan akal sehat.
“Bimtek kali ini merupakan perpaduan membangun karakter individu yang berbasis pada ESQ untuk menguji kemampuan berpikir cerdas dan mampu mengontrol emosional kita semua,” ucapnya.
Ditambahkan oleh anggota DPRD Banten Ali Nurdin yang mengatakan bahwa adanya Bimtek dapat menambah wawasan dan kapasitas pengetahuan, serta mempererat silaturahmi antara seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten.
“Dengan adanya Bimtek rutin yang diadakan setiap tahun ini bisa menambah wawasan dan kapasistas pengetahuan, serta bisa mengeratkan silaturahmi antar pimpinan dan anggota dewan,” ujarnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























