Connect with us

Nama Michael Yukinobu de Fretes mencuat di tengah ramainya kasus penetapan tersangka video asusila, Gisella Anastasia. Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Kasus ini mencuat ketika beredar potongan video syur berdurasi 19 detik di media sosial. Video ini viral karena pemeran dalam video mirip Gisel.

Kehebohan ini lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Laporan diterima Polda Metro dan teregister sebagai Laporan Polisi Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020.

Advertisement

Sebagai tersangka, Gisel dan MYd diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Berdasarkan penelusuran, Michael merupakan lulusan SMA St Thomas 1 Medan. Dia juga pernah belajar di Universitas Tarumanagara, Jakarta. Michael saat ini tinggal di Kakogaya, Hyogo, Jepang. (Inews)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer