Hukum
Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal pengkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan selain Lukas Enembe pihaknya juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (pmj)
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Bisnis7 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia














