Kota Tangerang
Hendak Tawuran, Tiga Pelajar di Kota Tangerang Diamankan
Polisi mengamankan tiga pelajar yang terlibat tawuran di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku yang masih berstatus pelajar di antaranya berinisial EAA (13), PAR (17), dan AMF (18).
“Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi, lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” ungkap Zain saat dikonfirmasi pada Senin, (10/10/2022).
Tak hanya menangkap ketiga pelaku, lanjut Zain, pihaknya menyita barang bukti dua senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang dan sedang yang digunakan dalam aksi tawuran.
“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara para pelaku sebelum melakukan aksi tawuran janjian terlebih dahulu melalui media sosial (medsos).
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara. (SOL/WT)
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis7 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis7 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis7 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Bisnis7 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Bisnis7 hari agoBibit.id Sabet Dua Penghargaan Kemenkeu 2025, Empat Tahun Berturut-turut Jadi Mitra Distribusi SBN Terbaik
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
























