Tangsel
IDI Akan Gugat Manajemen RSUD Tangsel ke PTUN

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang bersama IDI wilayah Banten berencana menggugat managemen RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah hukum yang dilakukan IDI ini terkait pemberian surat peringatan (SP) 1-2 kepada 18 dokternya oleh RSU Kota Tangsel.
“Rencananya Jumat ini kami akan daftarkan kasus tersebut ke PTUN Serang. Pelaporan ini untuk penarikan atau uji kelayakan pemberian SP 1-2 kepada 18 dokter kami di RSU Kota Tangsel,” kata Ketua IDI Cabang Tangerang dr Jasarito, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, langkah tersebut harus diambil IDI, lantaran untuk memulihkan kembali nama baik ke 18 dokter tersebut. Terlebih pemberian SP dilakukan oleh Direktur RSU yang posisinya menyalahi aturan Permenkes yang dianut semua rumah sakit.
Tidak hanya itu, IDI Tangerang dan Banten, juga sudah melaporkan kasus pemecatan kepada 5 orang dokternya ke Disnaker Kota Tangsel. “Ya kami tunggu apa tindakan selanjutnya,” ujar dr Jasarito. (oz/kt)
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis2 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis2 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream


















