Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Kesehatan Denmark, Magnus Heunicke, menandatangani MoU bidang Kesehatan secara virtual, Jumat (25/6). Penandatanganan MOU juga dihadiri oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen, dan Duta Besar RI untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.
Dalam MoU yang ditandatangani kedua Menteri tersebut, tertuang 5 area kerja sama, yaitu Pelayanan Kesehatan terutama Pelayanan Kesehatan Dasar, Pengobatan Jarak Jauh dan Kesehatan Digital, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan fokus pada Penyakit Tidak Menular, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan, dan Penelitan dan Pengembangan di Bidang Kesehatan.
Adapun bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan antara lain berbagi informasi, pengetahuan dan teknologi; peningkatan kemitraan dan kerja sama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga akademik dan organisasi masyarakat; penyelenggaraan pelatihan, seminar, dan lokakarya; dan penyelenggaraan proyek bersama.
Dalam sambutannya, Menkes Budi menyambut baik adanya MoU Bidang Kesehatan RI-Denmark dan berharap MoU tersebut dapat bermanfaat oleh kedua negara dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. Sejalan dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Kesehatan Denmark juga menyambut baik adanya MoU dan siap mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat bidang kesehatan.
Selain penandatanganan MoU Bidang Kesehatan, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkes RI dengan PT. Novo Nordisk Indonesia mengenai Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, khususnya Diabetes Melitus. PKS adalah salah satu hasil konkret dari MoU ini.
PKS ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH dan Vice President & General Manager PT Novo Nordisk Indonesia, Anand Shetty. Tujuan PKS tersebut antara lain meningkatan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, seperti Diabetes Melitus; meningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, seperti Diebetes Melitus; meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada penderita penyakit tidak menular, seperti Diabetes Melitus; serta melakukan studi evaluasi ekonomi kesehatan terkait penyakit Diabetes Melitus.(rls)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














