Hukum
Ini Komentar Tompi Tentang Pernyataan Hanum Rais Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Kabartangsel.com – Saat memberikan kesaksian terhadap kasus penyebaran berita bohong (hoax) yang menjerat Ratna Sarumpaet, penyanyi sekaligus dokter bedah plasik, Tompi memberikan tanggapan terkait video Hanum Rais yang merasa simpati dengan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Tompi menilai Hanum tidak punya kapasitas untuk mengaku sudah memeriksa Ratna karena beliau dokter gigi. “Di video itu digambarkan bagaimana mereka berjalan berdua keluar dari salah satu pendopo gitu belakangnya,” kata Tompi saat memberikan keterangan dalam siding Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
“Kemudian Hanum Rais menceritakan sudah memeriksa yang bersangkutan dan yakin betul bahwasanya ini adalah korban pemukulan dan ini adalah contoh Cut Nyak Dien buat dia, di situ ya konyol aja buat saya gitu,” sambungnya.
Tompi menuturkan bahwa Hanum tidak memiliki kapasitas untuk mengevalusi. “Pertama kapasitas dia dokter gigi bukan dokter umum gitu, bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi,” ujar Tompi.
Tompi menjelaskan kalau Hanum merupakan dokter gigi yang beda ilmu dengan dokter bedah estetika. Jenjang sekolah dokter gigi juga berbeda dengan sekolah kedokteran yang dimulai dari dokter umum.
“Beda ranah gitu, satu dokter gigi beda ranah, ilmunya beda. Sekolahnya beda banget. Dokter gigi itu sendiri bukan dari dokter umum terus jadi dokter gigi. Kalau kapasitas dia sebagai dokter umum masih punya kapasitas untuk itu. Jadi banyak menurut saya yang ganjal,” imbuh Tompi.
Tompi menyoroti pemeriksaan yang menurut Hanum sudah dilakukan terhadap Ratna. “Kedua dia sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah ada dua kesimpulannya satu tidak mampu kedua atau berbohong,” tegas Tompi.
Sementara itu Tompi menerangkan prosedur memeriksa yang dilakukan bedah plastik. Pertama dari interview, anamnesa hingga pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik itu dengan cara diraba. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























