Hukum
Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Kasus ini viral setelah video rekaman CCTV peristiwa penganiayaannya tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video itu, tampak korban diseret oleh suaminya yang memegang senjata tajam di tangan kanannya. Korban dijambak dan ditarik masuk ke halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.
Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8). Korban berinisial VV (32) dan pelakunya MA.
Menurut David, tindak KDRT itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.
“Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor,” ungkap David saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
Korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki.
Atas peristiwa yang dialaminnya, David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota. “Betul, sudah buat laporan,” ucapnya.
David menyebut saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tukasnya. (pmj)
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis5 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis5 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional6 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Serba-Serbi4 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel

















