Serba-Serbi
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tangsel Sabtu, 14 Juni 2025

Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polres Tangsel yang tersedia di beberapa lokasi berikut:
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Sabtu, 14 Juni 2025
Pamulang Square: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
ITC BSD: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Bintaro Plaza: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Jenis Layanan yang Tersedia
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diperhatikan, perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, maka pemohon harus melakukan proses penerbitan ulang seperti SIM baru.
Biaya Perpanjangan
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Penting untuk Diketahui
Setiap pengendara di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Pengemudi yang tidak memiliki SIM akan dikenai sanksi sesuai Pasal 281.
Demikian informasi jadwal dan persyaratan pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan untuk hari Sabtu, 14 Juni 2025. Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM Anda.
Baca juga: Jadwal Pelayanan Simling Tangsel Terbaru Update Mei 2025
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis7 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum5 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate


















