Hukum
Janda Pembunuh Bayinya Jalani Rekonstruksi

Kabartangsel.com – Seorang janda muda berinisial LSS (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah membunuh bayinya yang baru dilahirkan, pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Pelaku menjalankan askinya di kamar rumah tempatnya bekerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangsel. Pembunuhan tersebut diketahui pembantu lainnya yang mencium bau busuk dari gudang bagian belakang rumah.
Setelah mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain.
Dengan wajah malu, LLS yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya, pada Selasa (26/2/2019). “Dalam proses rekonstruksi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan 20 adegan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi.
“Dimana adegan utama hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka LS, ini ada di adegan 9 sampai dengan adegan 11,” pungkasnya. (BHR)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport3 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID





































