Hukum
Kena Deh! Curi Kotak Amal Masjid, Pencuri Ini Ketahuan Aksinya Melalui CCTV

Kabartangsel.com – Anggota Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal sekaligus menangkap pelakunya ‘AJ’ di Masjid Al Mubarokah, Kampung Muka Rt. 001 / 004 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan, Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan kasus pencurian tersebut.
Menurut Kapolsek Pademangan, pelaku melakukan aksinya pada Senin (25/02/2019) pukul 03.10 WIB.
Korban Mustaghfirin yang berprofesi sebagai marbot setempat yang melihat kotak amal tercongkel langsung memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut memperlihatkan, pelaku mencongkel kotak amal serta membawa kotak amal di gang samping Masjid, dan uang di dalam kotak amal diambilnya.
“Tim Ops Polsek Pademangan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu kotak amal, dan uang hasil curiannya sebanyak Rp200.000,- ,” kata Kompol Julianthy, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (26/02/2019).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau paling ringan 3 bulan penjara. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan






























