Para penerima vaksin COVID-19 yang sudah dapatkan sertifikat bukti telah divaksin diimbau untuk tidak mengunggahnya ke media sosial atau mengedarkannya.
Hal ini terkait dengan data pribadi yang tercantum di dalam sertifikat bukti telah vaksin tersebut dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai.
Pemerintah mengimbau untuk menggunakan sertifikat tersebut hanya sesuai dengan kebutuhan, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko atau bahaya bagi kita. (KPCPEN/red)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Tangerang6 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis4 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi