Connect with us

Politik

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Tangsel Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memilih mempercepat pembersihan alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol di Kota Tangsel, yakni mulai Kamis (3/4). Padahal, masa kampanye terbuka masih berlaku hingga Sabtu (5/4) yang akan datang.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engel Hartia Bhayangkara, mengatakan, tindakan pembersihan alat peraga lebih awal dilakukan agar saat masa tenang Pemilu seluruh jalan-jalan protokol di Kota Tangsel bersih dari alat peraga. Area jalan protokol yang pertama dibersihkan dari alat peraga adalah di ruas Jalan Raya Jombang-Ciledug serta jalan protokol lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

Penertiban akan terus dilakukan hingga masa kampanye partai peserta Pemilu 2014 berakhir pada 5 April nanti. “Penertiban alat peraga kampanye ini melibatkan Satpol PP, kepolisan, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), serta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP),” ujar Engel Hartia, Kamis (3/4).

Selain jalan-jalan di wilayah Pondok Aren, bilang Engel, penertiban alat peraga juga akan dilaksanakan di jalan-jalan lainnya. Menurutnya, 17 jalan protokol di wilayah pimpinan Wali Kota Airin Rachmi Diany itu tak akan luput dari upaya penertiban. “Sengaja kami kejar waktu penertiban, sebab pelaksanaan pencoblosan tinggal beberapa hari lagi,” jelas Engel.

Advertisement

Kepala SatPol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah, mengatakan, pihaknya telah siap mengerahkan personil untuk membantu Panwaslu Tangsel membersihkan alat peraga. Selain personil, Satpol PP juga menyiapkan bantuan alat, semisal tangga dan pemotong untuk membersihkan alat peraga di pohon. “Ada puluhan personil yang kita siapkan selama penertiban alat peraga kampanye hingga menjelang masa tenang,” kata Azhar.

Azhar mengatakan, nantinya setiap alat peraga kampanye yang dicopot akan dibawa ke markas Satpol PP untuk kepentingan pendataan, sambil menunggu Panwaslu membuat berita acara penertiban alat peraga sebelum kemudian diserahkan ke pihak KPU Tangsel.

Adapun 17 titik jalan protokol yang akan ditertibkan dari alat peraga kampanye antara lain Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Raya Puspitek, Jalan Raya Puspitek-Muncul (Kecamatan Setu); Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Surya Kencana, Jalan Setia Budi, Jalan Cabe Raya, Jalan Padjajaran (Kecamatan Pamulang). Kemudian di Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Buaran-Rawa Buntu (Kecamatan Serpong); Jalan Otista, Jalan Dewi Sartika, Jalan Juanda, Jalan RE Martadinata, Jalan Aria Putra, Jalan Jombang Raya (Kecamatan Ciputat); serta Jalan Cirendeu Raya di Kecamatan Ciputat Timur. (wk/kt)

Advertisement

Populer