Pemerintahan
Jelang Natal & Tahun Baru, Tangsel Akan Razia Produk Makanan

Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan di Kota Tangsel.
Razia dilakukan guna menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen.
Menurut Heru tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mengais keuntungan.
“Dalam razia nanti kita akan bekerjasama dengan instansi terkait, mulai dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) hingga Satpol PP,” kata Heru, Selasa (17/12).
Heru mengatakan, dalam razia ini pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap pelbagai makanan, seperti makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya.
Makanan-makanan tersebut, lanjut Heru, rentan terhadap pelanggaran. Terutama menyangkut produk kadaluarsa.
Heru mengatakan pihaknya akan menindak distributor makanan apabila dalam razia nanti kedapatan melanggar ketentuan.
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penarikan seluruh produk yang beredar di Kota Tangsel. Mengenai titik mana saja yang rawan produk kadaluarsa, Heru belum mengetahuinya. Namun sasaran paling banyak adalah mal-mal besar, seperti WTC, ITC, Carrefour, maupun Hypermart. Biasanya, tutur Heru, jelang hari besar, makanan tak layak konsumsi memang kerap beredar. Untuk itu, ia berharap partisipasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pengawasan.
Menurut Heru, masyarakat kerap mengabaikan pemeriksaan barang konsumsi. Mereka sering tidak memeriksa apakah barang itu kadaluarsa atau tidak. Padahal sikap ketelitian ini penting guna menjamin produk makanan yang halal dan aman.
“Kalau masyarakat bisa lebih kritis, saya rasa peredaran barang kadaluarsa jelang hari besar bisa diminimalisir,” ucap Heru.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Ferry Pacayun, mengatakan, terjadi peningkatan peredaran barang yang menyalahi aturan menjelang hari-hari besar.
Meningkatnya permintaan ditengarai menjadi salah satu penyebab kenapa ditemukan barang yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.
“Tingginya konsumsi masyarakat saat hari besar coba dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan barang tidak layak,” katanya (wk/kt)
Serba-Serbi1 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan5 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang























