Pemerintahan
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Akan Tertibkan Koperasi Tidak Aktif

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menertibkan ratusan koperasi yang sudah tidak aktif alias bodong mulai tahun depan.
Hal ini dilakukan agar koperasi bodong tersebut tidak menerima bantuan dan hibah serta demi menghindari penyelewengan fungsi koperasi menjadi praktik rentenir.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Tangsel, dari 465 koperasi yang terdaftar di Kota Tangsel, sebanyak 230 di antaranya kedapatan sudah tidak aktif alias bodong.
Kepala Bidang Koperasi Dinas KUKM Kota Tangsel, Nurhayati, mengatakan, mayoritas koperasi bodong tersebut merupakan koperasi yang berdiri di saat Tangsel masih menyatu dengan wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pemetaan sebagai langkah awal melakukan penertiban.
“Saat ini kita melakukan pendataan lebih dulu. Bila datanya sudah lengkap, kita segera tertibkan, paling lambat awal tahun depan,” ujar Nurhayati, Senin (16/12).
Nurhayati menjelaskan, penertiban yang dimaksud adalah dengan menghentikan izin koperasi tersebut.
Ia mengakui tindakan penertiban itu tidak gampang karena harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Karena penertibannya tak lain adalah dengan membubarkan koperasi itu, maka kelengkapan datanya harus valid.
“Nanti penertiban juga melibatkan bidang hukum dan instansi terkait. Ini dilakukan agar pembubarannya legal sesuai aturan,” bilang Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan, penertiban harus segera dilakukan. Bila tidak, maka dikhawatirkan koperasi bodong tersebut mendapat bantuan sosial atau hibah seperti yang umum diterima koperasi aktif.
Sebaliknya, koperasi resmi yang masih aktif terancam tak mendapat bantuan.”Karena itu penertiban ini harus cepat dilakukan.”
Selain melakukan penertiban, lanjut Nurhayati, Dinas KUKM rencananya juga akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi anggota koperasi.
Kegiatan ini bertujuan agar pelaku koperasi memahami manajemen akuntansi maupun sistem perbankan.
Bila berjalan baik, tambahnya, diharapkan koperasi dapat berkembang sehingga dilirik oleh masyarakat.
“Jadi masyarakat bila ingin meminjam uang tidak perlu melalui rentenir, tetapi lewat koperasi saja,” tutur Nurhayati.
Dikatakan Nurhayati, saat ini pihaknya juga tengah menggarap koperasi syariah.
Koperasi ini nantinya akan difokuskan di masjid-masjid yang ada di 54 kelurahan di seluruh Kota Tangsel.
Saat ini kira-kira terdapat 500 masjid di wilayah yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany itu.
Meski akan menggarap koperasi syariah lewat masjid, namun tidak seluruh tempat ibadah itu akan menjadi tempat berdirinya koperasi.
Fokus utama pembentukan koperasi syariah adalah di masjid-masjid besar.
“Kita sudah menghitung ada kira-kira 50 masjid besar di Kota Tangsel,” ucapnya.
Nurhayati mengungkapkan, pihaknya juga akan mempermudah pendirian koperasi untuk koperasi syariah.
Syaratnya cukup mengumpulkan 20 KTP anggota, membuat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), serta membuat berita acara.
“Bila seluruh persyaratan dibuat, maka paling lama dua minggu koperasi bisa berdiri,” katanya. (wk/kt)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























