Hukum
Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan

Jenazah perempuan korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) akan dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan pantauan, lokasi pemakaman untuk Angela sudah disiapkan di TPU Kandang dengan makam yang sudah digali.
Terlihat tenda putih berdiri dan sebuah karangan bunga duka cita di lokasi pemakaman untuk Angela yang berdiri di sekitar makam.
Sebelum dimakamkan, keluarga Angela menggelar Misa Requim jam 10.00 WIB di tempat jenazah disemayamkan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah Angela tiba di TPU Kampung Kandang sekitar pukul 12.37 WIB dengan menggunakan ambulans dari tim Rescue Ambulance Tanjung Barat yang diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta TiTimu
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan satu liang lahat dengan anaknya, AL (15) yang sudah meninggal sejak 2018. Prosesi pemakaman satu liang lahat tersebut sesuai dengan permintaan keluarga.
Angela menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho (34). Jasad korban ditemukan di kos-kosan milik pelaku dalam keadaan termutilasi dan diletakkan di dalam box kontainer.
Korban juga sebelumnya pernah dilaporkan hilang ke Polda Jawa Barat oleh keluarganya sejak tahun 2019 dan kemudian ditemukan meninggal dunia pada bulan Desember 2022. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional7 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif




















