Tangsel
Jika Sudah Diserahkan dari Pemkab Tangerang, Pasar Tradisional Tangsel Akan Dikelola Oleh PT. PITS

Akhir November tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Pasar tradisional tersebut antara lain: Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis.
Menyusul beberapa aset yang juga akan diserahkan adalah Pasar Bintaro Jaya, Rumah Sakit Asshobirin dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rencananya, setelah aset pasar tersebut diserahkan, Pemkot Tangsel akan memercayakan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel untuk mengelolanya.
Pertimbangannya tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan percayakan kepada BUMD untuk menangani aset-aset pasar tersebut,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani, Jumat (24/10/2014).
Sekadar diketahui, keberadaan BUMD sendiri telah dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Dimana BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Ditambahkan Airin, yang jelas pasar-pasar tadi akan ditata terlebih dulu. Hal ini agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dan mati. Penataan tersebut menjadi penting karena pasar merupakan nafas perekonomian masyarakat.
“Jelas manajamennya harus profesional, pasar ditata lagi agar tak terkesan kumuh. Sehingga konsumen merasa nyaman berbelanja. Mimpi kita bersama kan Tangsel menjadi kota modern, tidak mungkin dong pasar tradisionalnya kumuh. Kendala sulitnya menata pasar-pasar tradisional selama ini kan karena masih menjadi aset Pemkab Tangerang, akan lebih leluasa jika nanti sudah diserahkan,” ujarnya lagi.
“Pasar tradisional di Tangsel kan sudah ada yang menjadi ikon, Pasar Ciputat. Pasar ini sudah sangat terkenal dimanapun. Jika ada yang bertanya tentang Ciputat, rata-rata mereka tahu keberadaan Pasar Ciputat.”
Dari informasi yang diperoleh, PT PITS kini tengah melakukan kegiatan ekonomi di sektor properti, dengan membangun perumahan-perumahan cluster.
Telatnya proses penyerahan aset pasar dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena pengelolaan yang dilakukan PD Pasar masih terikat kontrak dengan pihak swasta. Sehingga proses penyerahan harus menunggu perjanjian dengan swasta selesai.
“Hal ini kan untuk menghindari adanya gugatan,” tegas Zaki, demikian ia akrab disapa.(Arh/Sm/to/kt)
-
Sport3 hari ago
Persib Bandung Vs Persis Solo, Maung Bandung Rayakan Gelar Juara di GBLA
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Pastikan Kereta Siap Beroperasi Demi Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna
-
Bisnis3 hari ago
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru di Atas Rp1,81 Miliar! Apa Pendorongnya?
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak
-
Pemerintahan3 hari ago
Entrepreneur Hub Finance: Kolaborasi Kementerian, Pemkot Tangsel dan Perbankan Kembangkan UMKM
-
Bisnis2 hari ago
Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
-
Bisnis3 hari ago
Merayakan Inovasi dan Dampak Positif: Pengumuman Pemenang ASEAN Fintech Awards
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya PGRI Tangsel Jawab Tantangan Zaman dan Jaga Marwah Profesi Guru