Tangsel
Jika Sudah Diserahkan dari Pemkab Tangerang, Pasar Tradisional Tangsel Akan Dikelola Oleh PT. PITS

Akhir November tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Pasar tradisional tersebut antara lain: Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis.
Menyusul beberapa aset yang juga akan diserahkan adalah Pasar Bintaro Jaya, Rumah Sakit Asshobirin dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rencananya, setelah aset pasar tersebut diserahkan, Pemkot Tangsel akan memercayakan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel untuk mengelolanya.
Pertimbangannya tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan percayakan kepada BUMD untuk menangani aset-aset pasar tersebut,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani, Jumat (24/10/2014).
Sekadar diketahui, keberadaan BUMD sendiri telah dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Dimana BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Ditambahkan Airin, yang jelas pasar-pasar tadi akan ditata terlebih dulu. Hal ini agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dan mati. Penataan tersebut menjadi penting karena pasar merupakan nafas perekonomian masyarakat.
“Jelas manajamennya harus profesional, pasar ditata lagi agar tak terkesan kumuh. Sehingga konsumen merasa nyaman berbelanja. Mimpi kita bersama kan Tangsel menjadi kota modern, tidak mungkin dong pasar tradisionalnya kumuh. Kendala sulitnya menata pasar-pasar tradisional selama ini kan karena masih menjadi aset Pemkab Tangerang, akan lebih leluasa jika nanti sudah diserahkan,” ujarnya lagi.
“Pasar tradisional di Tangsel kan sudah ada yang menjadi ikon, Pasar Ciputat. Pasar ini sudah sangat terkenal dimanapun. Jika ada yang bertanya tentang Ciputat, rata-rata mereka tahu keberadaan Pasar Ciputat.”
Dari informasi yang diperoleh, PT PITS kini tengah melakukan kegiatan ekonomi di sektor properti, dengan membangun perumahan-perumahan cluster.
Telatnya proses penyerahan aset pasar dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena pengelolaan yang dilakukan PD Pasar masih terikat kontrak dengan pihak swasta. Sehingga proses penyerahan harus menunggu perjanjian dengan swasta selesai.
“Hal ini kan untuk menghindari adanya gugatan,” tegas Zaki, demikian ia akrab disapa.(Arh/Sm/to/kt)
-
Bisnis3 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Pemerintahan2 hari ago
Dukung STASA Gallery, Pilar Saga Ichsan: Menggerakkan Roda Ekonomi Kreatif di Tangsel
-
Ciputat Timur1 hari ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport2 hari ago
Pra Musim 2025/26, Persija Sudah Ditinggalkan 8 Pemain
-
Sport1 hari ago
Jadwal Kick Off Jepang Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Nasional2 hari ago
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Rencana Pengembangan Program Biodiesel di Papua
-
Bisnis2 hari ago
Hisense Puncaki Peringkat Global pada Q1 2025 untuk Kategori Mini-LED, TV 100 inci ke atas, dan Laser TV
-
Sport2 hari ago
Pasca Juara BRI Liga 1 2024/25, Sudah Ada 9 Pemain Tinggalkan Persib