Pemerintahan
Job Fair Tangsel 2015 Sediakan 14.385 Lowongan Kerja

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menggelar Job Fair 2015 Tangsel mulai 4 hingga 6 Juni di lapangan ITC BSD, Serpong, Kota Tangsel.
Kepala Dinas Dinsosnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, dalam job fair ini ada sebanyak 56 perusahaan ikut meramaikan bursa. Sementara jumlah perusahaan penerima tenaga kerja sebanyak 14.385 lowongan.
“Jumlah ini ada peningkatan dari jumlah tahun lalu, dimana tahun lalu jumlah perusahaan yang ikut 50 sementara jumlah lowongan kerja 9.320,” katanya.
Diungkapkan Purnama, saat ini perusahaan yang banyak membutuhkan lowongan kerja adalah retail, transportasi blue bird, Alfamart, dan perusahaan dari luar negeri.
“Job Fair merupakan kebijakan Pemerintah Tangsel dalam mengurangi angka pengangguran dan memberikan kesempatan yang luas bagi warga Tangsel untuk memperoleh kesempatan lebih luas dalam memasuki dunia kerja,” tuturnya.
Purnama menjelaskan, tantangan saat ini menjadi semakin berat. Penyebabnya Indonesia masuk pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga berdampak pada terbukanya persaingan antara tenaga kerja dalam negeri dengan pekerja dari dunia luar untuk ikut mengakses dunia kerja yang sama dengan siapa pun.
“Pihak swasta atau pemberi kerja untuk bisa membuka peluang lebih besar kepada warga Kota Tangsel,” tandasnya. (tn/kt)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital











