Connect with us

Setelah sebelumnya DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-launching Program Pengampunan Pajak, di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7) pagi.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita, dan bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per orang atau untuk kepentingan kelompok.

Presiden juga menegaskan bahwa tax amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan atas aksi pencucian uang. ā€œTidak, ini perlu saya tegaskan tapi yang kita sasar adalah Ā para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara-negara tax heaven (surga pajak),ā€ tegasnya.

Khusus kepada dunia usaha, Presiden mengingatkan, semuanya tahu ada ribuan triliun dana yang diparkir di luar negeri. Untuk itu, Presiden mengajak agar dana-dana yang disimpan di luar, dengan adanya payung hukum Undang-Undang Tax Amnesty ini bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke negara yang kita cintai ini, untuk pembangunan negara kita.

Advertisement

Menurut Presiden, tax amnesty bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia. Diharapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan internasional di level G20, OECD, dan non OECD.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa nantinya tahun 2018 ada keterbukaan total informasi. Karena itu,Ā  semuanya yang menyimpan uangnya di luar semuanya akan diketahui, berapa, dimana.

Meskipun, lanjut Presiden, saat ini sebenarnya pemerintah sudah tahu, mengantongi nama. Ia menyebutkan, yang pegang data nama-nama pemilik dana triliunan di luar negeri hanya tiga orang, yaitu dirinya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak.

ā€œSaya sudah wanti-wanti betul, pegang saya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak hanya itu. Nanti tinggal saya undang satu per satu, namanya jelas, simpannya dimana juga jelas, by name, by address, passport-nya ada semuanya. Jadi tidak usah nunggu 2018,ā€ ungkap Presiden

Advertisement

Peluang itulah, kata Presiden, yang ingin ditangkap, ingin dimanfaatkan pemerintah. Ia menegaskan, Undang-Undang Pengampunan Pajak ini memberikan payung hukum yang jelas, sehingga semuanya tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut, dan diharapkan potensi yang besar sekali itu betul-betul bisa kembali semuanya.

Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk mereformasi diri, me-reform untuk lebih profesional. ā€œTunjukkan integritas, tunjukkan tanggung jawab besar kita, bahwa penerimaan negara itu sangat penting untuk pembangunan negara dan bangsa. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan, akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya, ā€œ tuturnya.

Presiden juga menegaskan, bahwa kesempatan yang baik ini merupakan yang Ā terakhir. ā€œSaya sampaikan bahwa kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir, yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati,ā€pungkasnya.

Tampak hadir dalam acara peluncuran Program Pengampunan Pajak itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi. (rls)

Advertisement

Populer