Banten
Juknis SPMB Banten 2025

Pendaftaran murid baru tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten akan dilaksanakan pada 16 Juni sampai 23 Juni 2025.
Terdapat perubahan nama pada penerimaan siswa baru tahun 2025/2026 yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB pada jenjang SMA, SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 terdapat 4 jalur yakni:
Jalur SPMB Banten
- Jalur domisili (pengganti jalur zonasi) dengan kuota 30%
- Jalur afirmasi 30%
- Jalur prestasi 35%
- Jalur mutasi 5%
Penentuan domisili siswa pada setiap satuan Pendidikan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berdasarkan usulan Kepala Sekolah berbasis kecamatan yang berdekatan dengan satuan pendidikan SMA.
Jadwal pelaksanaan SPMB SMA, SMK dan Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten
Pendaftaran: 16 s/d 23 Juni 2025
Verifikasi: 16 s/d 25 Juni 2025
Tes minat & bakat pada SPMB SMK/asesmen untuk SPMB SKh Negeri : 16 s/d 25 Juni 2025
Pengalihan sisa kuota yang tidak terpenuhi ke jalur lainnya atau ke sekolah swasta dan rapat kelulusan: 26-29 Juni 2025
Pengumuman: 30 Juni 2025
Daftar Ulang: 1 s/d 4 Juli 2025
Kegiatan Pra MPLS: 12 Juli 2025
Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025
Persyaratan umum pendaftaran SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri di Banten
- Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan lahir dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa sesuai domisili
- Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid penyandang disabilitas, satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
- Telah menyelesaikan jenjang SMP atau sekolah sederajat dibuktikan dengan Ijazah dan surat keterangan lulu (SKL)
- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam SPMB kelas 10 SMK
Tahapan Pendaftaran SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri di Banten
- Pendaftaran murid baru SMA dan SMK dilaksanakan secara daring (Jika terkendala dapat langsung datang ke satuan pendidikan dengan membawa berkas lengkap)
- Pendaftaran calon murid SKh Negeri dilaksanakan secara luring
- Calon murid hanya boleh memilih satu jenjang SMAN/SMKN/SKh Negeri
- Calon murid bisa memilih pilihan kedua pada satuan pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Gratis
- Calon murid SMK Negeri dapat memilih 2 jurusan di satu satuan pendidikan
- Calon murid bisa merubah pilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran selama waktu pendaftaran berlangsung
- Calon murid dibatasi hanya boleh melakukan pengajuan pembatalan sampai 3 kali selama waktu pendaftaran berlangsung
Untuk informasi lebih lengkapnya, warga Banten dapat mengunduh atau download juknis SPMB Banten 2025 melalui tautan Kepgub Juknis SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru 2025. (fid)
Serba-Serbi16 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang






















