Connect with us

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta Kadiv Propam Polri untuk menyelidiki siapapun yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan untuk koruptor Djoko Chandra. Listyo menegaskan siapapun, termasuk oknum anggota Polri yang terlibat akan ditindak tegas.

“Kita dari Bareskrim sudah meminta kepada Kadiv propam untuk memeriksa anggota-anggota kami yang terlibat dalam pembuatan dan penggunaan surat jalan,” jelas Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (16/7/2020).

Listyo menjelaskan bahwa semua proses pemeriksaan akan dilalui mulai dari penderitaan surat jalan sampai penghapusan red notice. Ia juga akan menyelidiki lebih detail bagaikan Djoko Chandra bisa dengan leluasa mendapatkan surat jalan tersebut.

“Dan tentunya setelah itu, kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penerbitan surat jalan, penggunaan surat jalan, termasuk juga bagaimana peristiwa hapusnya red jotice dan juga bagaimana kemudian bsa masuk surat keterangan kesehatan atas nama terpidana JC yang tertulis disana juga yang ditulis disana juga sebagai konsultan. Semuanya akan kita proses secara transparan,” tegasnya.

Advertisement

Sekali lagi, mantan Kadiv Propam Polri ini menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini sebagai wujud komitmen Polri untuk transparansi.

“Jadi tidak ada lagi pandang bulu siapapun yang terlibat didalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk juga, bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari idonesia semuanya akan kita telusuri,” terangnya.

“Jadi ini adalah komitmen kita dan akan kita buka secara transparan hasilnya,” sambung dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah melakukan rotasi jabatan terhadap Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen PU. Yang bersangkutan di mutasi sebagai Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan terkait penerbitan surat jalan Djoko Chandra. (dhp)

Advertisement

Populer