Connect with us

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Bareskrim Polri. Listyo menegaskan kasus penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri dalam penerbitan surat jalan Djoko Chandra tak boleh terulang.

“Ini juga peringatan bagi seluruh anggota khususnya Bareskrim, baik yang di Mabes Polri maupun jajaran bahwa kejadian ini tidak boleh terulang lagi,” tegas Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (16/7/2020).

Listyo bahkan mempersilahkan kepada anggotanya yang tidak patuh terhadap aturan untuk mengundurkan diri sejak dini. Ia menegaskan kejadian kasus Brigjen PU adalah yang terakhir.

“Jadi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur,” jelasnya.

Advertisement

Mantan Kadiv Propam ini memastikan komitmen untuk anggota yang melanggar aturan. Sebaliknya, yang berprestasi akan diberikan reward.

“Tentunya ini komitmen dari pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi sebagaimana yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Demikian sebaliknya, bagi anggota yang berprestasi akan kami berikan reward,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah melakukan rotasi jabatan terhadap Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen PU. Yang bersangkutan di mutasi sebagai Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan terkait penerbitan surat jalan Djoko Chandra. (dhp/fid)

Advertisement

Populer